Berita

Breaking News

Nekat Curi Kabel Tembaga di Jalur Pipa Minyak, Pria Asal Masukau Diringkus Polsek Murung Pudak


TABALONG, kalseltoday.com – Unit Reskrim Polsek Murung Pudak mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di areal Sumur pompa minyak di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. 

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan  bahwa pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinial MIW (25), warga Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu (08/04/2026) sore, Saat itu petugas keamanan perusahaan menerima laporan warga mengenai dua orang yang mencurigakan sedang memukul jalur pipa aliran minyak. Ketika petugas keamanan mendatangi lokasi, kedua pelaku melarikan diri dan meninggalkan satu karung berisi potongan kabel tembaga beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan alat heater pada jalur pipa minyak telah dirusak dan kabel tembaga di dalamnya telah dipotong serta diambil. Akibat kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian sekitar 5,5 juta Rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan  pada Jumat (17/07/2026) sore,  petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Taman 10 K, Kompleks pertamina Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan diduga pelaku,  polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 karung plastik putih berisi potongan kabel tembaga, 1 buah palu, 1 buah pahat beton, dan 1 batang besi bulat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Polres Tabalong juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.(*)
© Copyright 2022 - Kalsel Today