Berita

Breaking News

Petani Ditemukan Meninggal Dunia di Areal Persawahan Desa Marindi, Polres Tabalong Lakukan Penanganan

TABALONG – Polres Tabalong bersama personel Polsek Haruai melakukan penanganan atas penemuan seorang pria yang meninggal dunia di areal persawahan Desa Marindi RT 04, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.

Penanganan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang ditemukan tidak bernyawa di lokasi persawahan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Taufik Kurrahman (52), seorang petani yang berdomisili di Desa Marindi RT 03, Kecamatan Haruai.

Berdasarkan keterangan saksi Bahrian, penemuan korban bermula saat dirinya berada di sekitar area persawahan. Saat itu ia melihat korban dalam posisi miring dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Menyadari kondisi tersebut, saksi segera menghubungi Rizky Rahman, anak korban, untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Mendapat informasi itu, pihak keluarga bersama warga setempat langsung menuju lokasi. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Marindi RT 03, Kecamatan Haruai.

Dari keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan asam urat. Sementara itu, hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Sebelumnya, korban diketahui meninggalkan rumah pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Karena hingga keesokan harinya belum kembali, keluarga bersama warga melakukan pencarian sejak Selasa pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Upaya pencarian tersebut berakhir setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di areal persawahan Desa Marindi.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur. (FR)

© Copyright 2022 - Kalsel Today