AMUNTAI, kalseltoday.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kali ini, Polsek Amuntai Tengah melalui personelnya melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai larangan melakukan pembakaran secara sengaja, termasuk konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan sosialisasi, petugas turut melakukan pemasangan dan penempelan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan karhutla di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan.
Kapolsek Amuntai Tengah melalui personelnya juga mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian karhutla, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol Juliansyah dan Bripda M. Zainal Hilmi dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Polsek Amuntai Tengah serta perangkat komunikasi HT.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Amuntai Tengah berkomitmen mendukung upaya pencegahan karhutla sekaligus menjaga keamanan, kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya. (Tim)
Berita