AMUNTAI – Jajaran Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan jagung Kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Kegiatan ini bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan di tingkat desa.
Monitoring dilakukan oleh Brigpol Arvim Siregar, mewakili Kapolsek Babirik, di lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia yang diketuai Bahri. Lahan jagung pakan seluas 3 hektare itu dikelola secara berkelompok.
Hasilnya menggembirakan. Jagung ditanam pada 21 Juli 2026, kini berusia 98 hari setelah tanam (HST), dan tingginya mencapai 185 cm. Tanaman tampak subur dengan malai yang sudah muncul, dan panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026.
Poktan Berkat Setia menanam benih jagung hibrida Bisi 18 sebanyak 75 kg (75 bungkus). Untuk pemupukan, mereka memakai NPK Mutiara 16.16.16. Gulma dikendalikan dengan herbisida Basmilang, sedangkan pestisida belum digunakan. Seluruh pengerjaan lahan dilakukan manual tanpa alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Kami ingin memastikan tanaman tumbuh baik dan petani mendapat pendampingan hingga masa panen. Polisi hadir bersama masyarakat, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan," ujar petugas di lokasi.
Kegiatan ini sejalan dengan semboyan Polisi Bersama Masyarakat. Polsek Babirik akan terus memantau perkembangan lahan hingga panen dan mendorong petani meningkatkan produktivitas jagung pakan.
Data singkat lahan:
- Lokasi: Desa Pinangkara, Kec. Amuntai Tengah
- Pemilik lahan/Ketua Poktan: Bahri (Poktan Berkat Setia)
- Luas lahan: 3 Ha
- Tanggal tanam: 21 Juli 2026 (98 HST)
- Tinggi tanaman: 185 cm
- Estimasi panen: 21 November 2026
- Varietas: Bisi 18 (jagung pakan)
- Pupuk: NPK Mutiara 16.16.16
- Herbisida: Basmilang

Berita