Dokkes Polres Kotabaru Himbau Apotek dan Toko Obat Stop Jual Obat Sirup Anak


Kalseltoday.com, Kotabaru -  Ikatan  Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk Anak - anak yang bisa mengakibatkan gagal ginjal akut.


Seksi Dokkes Polres Kotabaru, dibawah Komando Kasi Dokkes Iptu Mujiyanto mengatakan, dengan adanya saran dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) khususnya wilayah hukum polres Kotabaru menyambangi apotek dan toko obat di Kabupaten Kotabaru, pada Jum'at (21/10/22) kemarin, untuk memastikan apakah obat sirup yang maksud juga beredar di Kotabaru," ujarjya, Sabtu (22/10/2022).


Dalam kegiatan tersebut ternyata masih ada obat sirup yang di maksud, sehingga kami himbau agar tidak menjual obat sirup anak untuk dikonsumsi sesuai yang disarankan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).


"Adapun obat sirup anak yang dilarang dikonsumsi yaitu jenis Termorex sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops," Kata Kasi Dokkes  Mujiyanto.


Lebih lanjut ia mengatakan, Obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilon Glikol (EG) dihimbau untuk tidak menjual kepada masyarakat.


"Alhamdulillah, Pemilik apotek dan toko obat juga setuju untuk tidak menjual belikan kepada masyarakat karena diduga masih obat jenis dimaksud mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak," pungkasnya. (red)

0/Post a Comment/Comments