Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Setelah buron selama 3 Minggu, pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MB (26) berhasil diungkap.
Kejadian yang menimpa warga Jalan Cempaka Raya itu terjadi di Jalan Sutoyo S atau tepatnya di depan Depo Gemilang Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Minggu 23/10/2022) silam.
Diketahui pelakunya adalah JF (21), warga Jalan Kuin Utara Gang SMP 15 Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra menyampaikan pelaku diringkus saat berada di kawasan Jalan Jafri Zam Zam Gang Manunggal Jaya Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, pada Jumat (11/11/2022) petang.
"Kami juga mengamankan sebilah pisau belati yang digunakan untuk melukai korban," terangnya dalam siaran persnya, Sabtu (12/11/2022).
Disebutkan oleh Gusti keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kerja tim dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah yang dibantu oleh Resmob Polda Kalsel, Jatanras Sat Reskrim Polresta dan buser dari Polsek Banjarmasin Utara serta Polsek Banjarmasin Barat.
Dirinya menyebutkan dari pemeriksaan sementara, JF mengakui perbuatannya menyerang korban yang mana pada malam kejadian pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku ini merasa tersinggung kepada korban karena korban mengendarai sepeda motor bersama saksi (berboncengan) ugal ugalan sehingga membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.
Lanjut Kanit reskrim, mengatakan saat itu korban sedang berboncengan dengan teman wanitanya pada Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Saat melintas di depan Depo Gemilang, motor yang dikendarai korban dipepet pelaku. Disana JF pun sempat meneriaki keduanya dengan ucapan "kalau berkendara jangan ngolok-ngolok".
Setelahnya pelaku itu langsung mengeluarkan pisau belati yang dia bawa dari pinggang sebelah kanan dan langsung ditebaskan ke arah korban.
Kemudian JF pun langsung kabur setelah melakukan penyerangan pada MB.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek berdarah pada bagian kaki belakang sebelah kiri.
Kini JF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut. (*)
Berita