Foto istimewa |
Kalseltoday.com, Banjarmasin - Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap RY (13) yang terjadi kawasan Jalan Brigjen H. Hasan Basri Komp. Kayu Tangi 1, Sabtu (15/10/2022) silam.
Diketahui pelaku adalah seorang pelajar dengan pendidikan terakhir SMK kelas 12 berinisial MM (17) warga Jalan Sutoyo Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiyanto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan pelaku diamankan pihaknya secara persuasif di rumah Ketua RT setempat, Jumat (11/11/2022).
"Pelaku sempat kabur ke Barabai sebelum kita amankan. Alhamdulillah dengan pendekatan yang humanis kepada orang tua pelaku, semua berjalan lancar," jelasnya kepada Humas Polresta Banjarmasin, Sabtu (12/11/2022) malam.
la juga mengungkapkan pihaknya dalam pengungkapan kasus ini dibantu oleh Resmob Polda Kalsel, Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Barat.
"Kami juga mengamankan senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku melukai korban," papar Kanit Reskrim.
la juga jelaskan dari laporan yang diterima pihaknya, pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan menghampiri korban diikuti teman-temannya sambil bertanya "Ikam Kah Yang Meanu Kawan Ulun".
Melihat situasi tersebut korban langsung lari ketakutan dikejar oleh pelaku yang langsung menebaskan senjata tajam jenis parang.
Atas perbuatan pelaku, korban RY mengalami luka robek dibagian hidung.
la tak sendiri, teman RY yang berada tak jauh dilokasi kejadian yakni berinsial MAM turut menjadi korban. Namun lukanya tidak separah RY.
"Baik pelaku dan korban, masih sama-sama masih pelajar," tutup Kanit Reskrim. (*)
Berita