Kalseltoday.com, Banjarmasin - Sentra Penenggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) adalah sebuah program Bawaslu kalsel untuk penanganan pelanggaran di pesta Demokrasi tahun 2024 nanti.
Saat di launcing dalam rapat fasilitasi dan koordinasi sentra penegakkan hukum terpadu di Hotel Rattan Inn Jalan Ahmad Yani KM 5.5 Banjarmasin. Acara berlangsung 2 hari Kamis dan Jumat (1-2/12/ 2022).
Pembukaan yang di hadiri ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Azhar Ridhanie, serta Wakapolres Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto dan Radityo Wisnu Aji, SH., MH. (Kepala Subseksi Pra Penuntut Tindak Pidana Umum Kejati) kota Banjarmasin.
"Azhari Ridhani menjelaskan, launcing Gakkumdu ini juga di laksanakan di daerah lain kota/kabupaten seluruh Indonesia, proses pemilu 2024 sedang berjalan dan potensi pelanggaran bisa saja terjadi selama proses ini dan Bawaslu Provinsi sudah launcing terlebih dulu," terangnya.
Kolaborasi Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan sudah siap untuk penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024.
Di lain kesempatan, Muhammad Yasar LC ketua Bawaslu Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa rapat fasilitasi dan koordinasi ini untuk menyamakan pandangan atau presepsi dalam penangganan jika ada pelanggaran dalam pemilu 2024.
"Segala sesuatunya perlu koordinasikan agar lebih awal, dengan harapan pemilu nanti lebih baik tentang penegakan hukum pemilu tentunya," jelasnya.
Wakapolres Kota Banjarmasin Pipit Subiyanto juga menyampaikan bahwa kepolisian Kalimantan Selatan juga sudah sangat siap membantu penyelidikan jika ada pelanggaran Pemilu 2024.
Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji SH MH juga menyatakan kesiapan lembaganya dalam penanganan sidang pidana pemilihan Umum 2024. (@wan)
Berita