Foto istimewa

Kalseltoday.com, Jambi - Sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis, 2 Februari 2023 malam.


Berdasarkan Informasi kecelakaan terjadi ketika mobil melaju dari arah Bandara Lama, menuju ke The Hok. Sesampainya di depan Rumah Sakit Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang baleho, dan setelah itu mobil kembali menabrak mini bus, Toyota Calya.


Akibat kecelakaan ini, satu orang sopir, dan dua penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam. Pemilik mobil Calya, Simatupang menjelaskan diduga mobil sedan dikejar oleh sejumlah orang sebelum menabrak.


"Katanya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu nabrak pohon, karena sempat dikejar orang," ujar Simatupang, Kamis (2/2/2023) malam, tulis Indozone.id.


Simatupang bahkan melihat penumpang wanita saat keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana.


"Iya enggak ada pakai baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke rumah sakit," terangnya.


Diketahui, untuk pengemudi mobil sedan bernama Syahdadt Azani dan wanitanya berinisial TA usia 16 tahun.


Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengungkap identitas pengemudi mobil pelat merah Toyota Camry, yang mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi.


Eko menjelaskan bahwa mobil tersebut dikendarai oleh pelajar di salah satu di SMA di Kota Jambi. 


"Memang benar ada teman wanitanya, sama sama masih Sekolah," kata Eko, Jumat (3/2/2023).


Lebih lanjut kata dia, bahwa pihaknya telah melakukan tes urine pada keduanya dan hasilnya negatif.


"Tes urine keduanya negatif narkotika, dan keterangan petugas di lapangan keduanya tidak dalam pengaruh minuman beralkohol," ungkapnya.


"Karena kalau kita mau minta keterangan anak di bawah umur harus didampingi, dan kondisi mereka masih trauma, untuk pengemudi mengalami memar tetapi untuk temen wanitanya patah kaki dan masih dalam perawatan," ujarnya.


Saat ini, petugas Satlantas Polresta Jambi masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk juga akan melihat rekaman CCTV.


"Nanti jika sudah lengkap semua hasil penyelidikan kita akan disampikan kembali," tutupnya.


Setelah ditelusuri, ternyata diketahui bahwa Toyota Camry pelat merah tersebut merupakan mobil operasional di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.


Mobil tersebut merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2009-2014. Anggota DPRD Provinsi Jambi Raden Fauzi saat dikonfirmasi memastikan mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu bukan dari anggota DPRD Provinsi Jambi dan bukan anggota keluarga Dewan. (@Dwan)