Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Lulut Banjarmasin Imbau Masyarakat Agar Tidak Buang Sampah Sembarangan



Kalseltoday.com, Banjarmasin - Salah satu upaya dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas kelurahan Sei. Lulut, kecamatan Banjarmasin Timur, kota Banjarmasin, Aipda Bekti Susilo, SH. menghimbau warga binaan agar tidak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan Hikmah Banua, tepatnya di seberangan perumahan The Residence, Minggu (28/05/2023).


Berkaca pada awal Januari 2021 silam, hampir seluruh wilayah kota Banjarmasin terendam banjir, dan yang paling parah adalah di kecamatan Banjarmasin Timur. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah terjadinya banjir agar tidak membuang sampah sembarangan," tegas Bekti.


"Kebiasaan warga yang sering membuang sampah sembarangan salah satu dari beberapa yang menyebabkan terjadinya banjir. Meski nampak tidak mempengaruhi apa-apa, tapi kenyataannya membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan penyakit dan bau tak sedap," ucapnya.


Bekti menegaskan, untuk masyatakat sadar akan pentingnya kebersihan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, apalagi membuang di lahan milik orang lain.


Disampaikan oleh Bekti, marilah kita menyadari akan pentingnya kebersihan, apabila sampah menumpuk menyebabkan genangan air di mana-mana, dan ini bisa menyebabkan penyakit terutama demam berdarah. Karena air yang tergenang sangatlah mudah menjadi sarang jentik nyamuk. Tak bisa dipungkiri lagi bahwasanya kasus yang disebabkan oleh demam berdarah dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu marilah kita menyadari, bahwa betapa pentingnya menjaga kebersihan. Untuk itu, marilah kita buang sampah pada tempatnya," ucap Bekti.




Dilain pihak, Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Banjarmasin, Faisal Risnoriansyah, mengatakan, Banjarmasin sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan persampahan, kebersihan dan pertamanan. Sanksi tegas bagi pelanggar dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp 5 juta.


Padahal di lahan tersebut (Jalan Hikmah Banua) sudah tertulis spanduk Larangan Buang Sampah di area tersebut, tetapi ada saja oknum yang masih membuang sampah sembarangan.


Saya minta kerjasamanya kepada lapisan masyarakat, apabila melihat orang membuang sampah di wilayah Hikmah Banua RT 27 Banjarmasin, bila sempat agar bisa mefoto atau video, maka segera kita laporkan ke pihak terkait," tutupnya. (Fr)

0/Post a Comment/Comments