Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas

Kalseltoday.com, Banjarmasin - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah menerbitkan daftar produk pro Israel yang diboikot. 


Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas. Anwar mengungkapkan dalam fatwa yang dikeluarkaan MUI, bukanlah produknya yang diharamkan.


Apalagi, sambungnya, ketika produk tersebut sudah memiliki sertifikasi halal. Kendati demikian, Anwar mengimbau jika ada perusahaan dalam negeri yang justru mendukung tindakan Israel menyerang Palestina, maka masyarakat Indonesia wajib untuk mengingatkan perusahaan tersebut.


Selain itu, kata Anwar, MUI juga meminta agar umat Islam untuk menghindari membeli produk asal Israel atau terafiliasi.


Dia mengungkapkan, upaya tersebut dalam rangka mengingatkan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap ajaran agama dan konstitusi. (Red)