Aksi Ugal-Ugalan Pengemudi Honda Brio Merah di Banjarmasin Tabrak Warga dan Petugas


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Video viral pengemudi mobil Honda Brio berwarna merah  tersebar di berbagai media sosial, khususnya di kota Banjarmasin.

Dari potongan video yang beredar, terlihat mobil tersebut dihentikan oleh beberapa personel polisi dengan seragam Lantas tepatnya di bawah jembatan fly over KM 4 menuju ke arah luar kota.

Dan bukannya menghentikan mobilnya, ternyata mobil tersebut tetap bergerak maju dan bahkan menabrak petugas kepolisian yang mencegartnya..

Petugas ini sendiri berusaha menghentikannya, dan memukul kaca mobil dengan menggunakan helm. Namun, pengemudi mobil seolah tidak peduli dan petugas tersebut pun akhirnya terjatuh ke aspal.

Selain menabrak petugas, mobil juga sempat menabrak satu unit sepeda motor matic hingga terjatuh.

Mengutip dari Antara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus pengendara roda empat berinisial MI (25) dan penumpangnya MR (24) yang ugal-ugalan dan menabrak petugas lalu lintas saat menjelang magrib, Selasa, (26/03/2024).

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra di Banjarmasin, Selasa malam, mengatakan pengendara (warga Tanah Bumbu) mengonsumsi narkotika jenis zenith sebanyak lima butir, sedangkan rekannya (warga Kotabaru) mengonsumsi sebanyak tiga butir.

“Pelaku menggunakan mobil Brio warna merah bernomor polisi DA 1836 ZAJ melanggar rambu lalu lintas dengan cara melawan arus. Kemudian petugas berusaha mengejar pelaku yang melaju dengan kencang namun diabaikan,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku berusaha menghindari kemacetan dan sempat berputar-putar di sekitaran kota, lalu menerobos rambu lalu lintas hingga menyerempet pengendara mobil.

“Pelaku tetap tidak berhenti dan nekat menerobos. Saat terjebak macet di lampu merah Jalan Ahmad Yani KM 4 tepatnya di bawah jembatan fly over massa ramai memberhentikan dan menyuruh pelaku turun. Tetapi pelaku tetap tidak mau keluar,” ujarnya.

Kemudian, pelaku tancap gas kendaraan hingga menabrak aparat yang mencoba memberhentikan di depan. Petugas terjatuh dan mengalami luka.

Pengejaran tidak berhenti, petugas dan masyarakat berhasil memberhentikan dengan paksa pelaku di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5, pelaku tidak bisa kabur dan terpaksa keluar dari dalam mobil.

Petugas dan masyarakat mengepung dan membawa pelaku ke Pos 1 Lantas Batas Kota KM 6, Massa sempat kesal dan menghujani beberapa pukulan. Selanjutnya kedua pelaku beserta kendaraan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.

AKP Edwin menjelaskan pelaku telah membahayakan masyarakat dan pengendara di jalan raya. Sehingga upaya penghentian paksa dilakukan petugas meski sebelumnya beberapa kali berhasil kabur.

“Kita naikkan status lidik untuk menentukan apakah nanti berpotensi dengan sangkaan pasal berlapis.
Sementara petugas yang ditabrak, menjalani perawatan ringan karena ada luka,” ujar dia lagi. (Red)



0/Post a Comment/Comments