Macan Barbar Polsek Liang Anggang Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Lingkar Utara

Kalseltoday.com, Banjarbaru  - Benar Pada Sabtu (09/03/2024) sekira pukul  11.45 Wita di. Jl. Lingkar Utara RT. 040 RW. 006 Kelurahan  Syamsudin, Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah terjadi tindak pidana penganiayaan, kejadian dipicu karena sengketa lahan.

Unit Opsnal Polsek Liang Anggang, Macan Barbar yang menerima Laporan Polisi perihal tindak pidana penganiayaan berat langsung mengecek TKP dan setelah mengumpulkan baket terkait pelaku di tkp.

Unit Opsnal Polsek Liang Anggang yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang Ipda Syaiful Anwar bersama Unit Resmob Polres Banjarbaru mendapatkan informasi perihal pelaku.  

Kemudian Unit Opsnal Polsek Liang Anggang bersama Unit Resmob Polres Banjarbaru  melakukan pencarian dikediamannya di daerah Tambak Padi tapi pelaku tidak berada dirumah dan kemudian melakukan negosiasi kepada pelaku dan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke Polsek Liang Anggang atau ke Polres Banjarbaru dan sekitar jam 01.44 wita dini hari pelaku tiba di Polres Banjarbaru yang didampingi keluarga dan pengacara Pelaku. 

Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku mengenai senjata tajam miliknya. 

Pelaku menerangkan bahwa senjata tajam jenis parang miliknya disimpan disebuah gudang yang berada di Jalan Trikora Banjarbaru.

Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk proses lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya viral video perkelahian di pinggir jalan Lingkar Utara, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) Sabtu (09/03/2023) lalu.

Dalam video yang beredar pada Senin (11/03/2024), terlihat beberapa orang pria membawa senjata tajam mulai menyerang pria lain.

Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede membenarkan kejadian berdarah tersebut.

“Betul, kami telah menerima laporan dari saudara MR (31) warga Desa Pekauman Kabupaten Banjar, telah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang di lakukan pelaku HM alias Alus (48) dan AR kepada tiga Korban BR, PT, dan MZ,” jelasnya.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang Ipda Firdaus Tarigan Menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (09/03/2024) pukul 11.45 Wita.

Kronologi kejadian, pelaku HM bersama AR mau mendirikan bangunan di tanah sengketa. Pelapor MR mendapat laporan dari adiknya bahwa ada yang akan mendirikan bangunan di tanah tersebut, pelapor segera mendatangi ke lokasi.

“Sampai di lokasi MR melihat ada beberapa mobil salah satunya mobil pickup membawa kayu, lantas MR menyampaikan pesan dari Polres Banjarbaru bahwa tidak boleh ada kegiatan di atas tanah tersebut sampai ada keputusan dari pengadilan dan BPN Kota Banjarbaru,” imbuhnya.

“Setelah itu korban PT mendekati HM alias Alus, sempat jadi obrolan di antara mereka, dan sempat berjabat tangan, setelah berbalik PT tiba tiba di bacok oleh HM, melihat PT di bacok MZ mendatangi untuk melerai, tak luput MZ mendapat serangan, selanjut nya MZ lari dan tetap di kejar oleh HM lalu di halangi oleh BS, dan BS juga tak luput dari pembacokan, melihat ketiga korban tidak berdaya kedua pelaku pergi, dan ketiga korban di bawa ke rumah sakit.” Lanjutnya.

Tarigan juga menambahkan perihal penangkapan pelaku. “Kami sebelumnya sudah memberikan somasi kepada para pelaku, untuk HM alias Alus sudah menyerahkan diri, sedangkan AR masih dalam pengejaran, dan untuk pelaku yang sudah kami aman kan masih kita tindak lanjuti,” tutup Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang kepada awak media. (Red)

0/Post a Comment/Comments