Pengemudi Ugal-Ugalan Brio Merah Ditangkap Sat Lantas Polresta Banjarmasin


Kalseltoday.com, Banjarmasin - Dua pemuda pengemudi mobil merah yang telah menjadi viral ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin. Mereka adalah MI (25) sebagai pengemudi dan MR (24) sebagai penumpang, yang terlibat dalam kejadian ugal-ugalan dan menabrak petugas lalu lintas saat jelang magrib pada Selasa (26/03/2024).

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan mobil Brio warna merah dengan nomor polisi DA 1836 ZAJ. Mereka melanggar rambu lalu lintas dengan cara melawan arus dan mengonsumsi narkotika jenis zenith.

“Pelaku nekat melawan arus dan mengabaikan upaya petugas untuk menghentikannya. Mereka bahkan menabrak petugas lalu lintas dan mencoba untuk melarikan diri,” ujarnya.

Petugas dan masyarakat mengepung dan membawa pelaku ke Pos 1 Lantas Batas Kota KM 6, Massa sempat kesal dan menghujani beberapa pukulan. Selanjutnya kedua pelaku beserta kendaraan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut.

AKP Edwin menjelaskan pelaku telah membahayakan masyarakat dan pengendara di jalan raya. Sehingga upaya penghentian paksa dilakukan petugas meski sebelumnya beberapa kali berhasil kabur.

“Kita naikkan status lidik untuk menentukan apakah nanti berpotensi dengan sangkaan pasal berlapis.


Sementara petugas yang ditabrak, menjalani perawatan ringan karena ada luka,” ujar dia lagi. (Red)

0/Post a Comment/Comments