Berita

Breaking News

Seorang Mahasiswi Membuat Video Syur bersama Tiga Pria dan Menjualnya di Medsos

Foto istimewa
Kudus - Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) warga Demak diamankan polisi karena membuat video pornografi dirinya dengan tiga teman laki-lakinya. Begini kronologi kasus video porno yang dijual melalui media sosial terungkap oleh Polres Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, bersama jajaran menggelar konferensi ungkap kasus video syur ini pada Jumat (6/12) lalu di Mapolres Kudus. Tersangka DMW juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Tersangka mengenakan pakaian tahanan dengan tertunduk saat dihadirkan di Polres Kudus.

"Jadi kasus berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu tempat kos daerah Ngembalrejo, Kecamatan Bae, telah terjadi dugaan tindak pidana menjual belikan video yang berbau pornografi secara online. Yang mana dilakukan oleh pemeran satu perempuan dan tiga laki-laki," jelas Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (24/12/2024) kemarin.

Dijelaskan saat konferensi pers bahwa tersangka sudah dua kali menjual video syur dirinya bersama tiga teman laki-laki melalui media sosial status WhatsApp. Pertama tersangka menjual video syur itu kepada 21 kontak yang ada di telepon seluler miliknya.

"Pada 29 Oktober ini tersangka mendapatkan keuntungan Rp 2,3 juta dari penjulan video ini," terangnya.

Tersangka kembali menjual video syur dirinya pada hari berikutnya. Kedua ini tersangka berhasil menjual kepada 31 kontak yang ada di teleponnya. Tersangka mendapatkan keuntungan Rp 2,1 juta.

Akan tetapi perbuatan tersangka ini sudah tercium oleh Tim Resmob Polres Kudus. Pada hari yang sama ini tersangka yang merupakan warga Desa Trengguli Kecamatan Wonosolam Kabupaten Demak diamankan polisi.

"Pelaku kita dapatkan beberapa video porno. Kemudian dari keterangan pelaku itu adalah videonya sendiri. Kemudian dilakukan oleh beberapa teman laki-lakinya," jelasnya. (***)
© Copyright 2022 - Kalsel Today