Berita

Breaking News

Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran Ganja Melalui Paket, Dua Pelaku Diamankan


BANJARMASIN, kalseltoday.com – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Timur kembali menunjukkan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat sore, 6 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, aparat berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil koordinasi antara Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dan Kabid Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. Informasi awal menyebutkan adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika.

Petugas kemudian melakukan controlled delivery atau pengiriman paket secara terkendali ke alamat tujuan. Dari hasil pengintaian, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (30), di sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Veteran, Perumahan Pengambangan Indah, Banjarmasin.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku lain berinisial AB alias Tami (32) yang diduga menjadi otak di balik pengiriman paket tersebut. AB diduga menyuruh MF untuk menerima paket ganja yang dikirimkan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket diduga berisi ganja dengan berat bruto sekitar ±0,505 gram, satu plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp450.000.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, IPTU Hendra Agustian Ginting, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti sinergi antara aparat kepolisian dan BNNP dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Banjarmasin," terangnya, Ahad (15/06/025)

“Kami akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi dan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar IPTU Hendra. (***)
© Copyright 2022 - Kalsel Today