Berita

Breaking News

Ditpolairud Polda Kalsel Gagalkan Penjualan 677 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

BANJARMASIN, kalseltoday.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik penjualan rokok ilegal dalam jumlah besar. Dari hasil operasi di bantaran Sungai Martapura, tepatnya di bawah Jembatan Benua Anyar, Banjarmasin Timur, polisi menyita 33.879 bungkus atau setara 677.580 batang rokok tanpa pita cukai, serta mengamankan tiga orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam Press Release Ditpolairud Polda Kalsel, Selasa (23/9/2025), yang dihadiri Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, Kepala Bea Cukai Banjarmasin Tonny Riduan P. Simorangkir, Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel AKBP Rengga Puspo Saputro, dan Kasi Penindakan II Kanwil DJBC Kalbagsel Heru Nugroho.

Kombes Pol Andi Adnan menegaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan rokok ilegal di sekitar Sungai Martapura. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penyergapan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 33.600 bungkus rokok merek Rossmild (672.000 batang).

  • 279 bungkus rokok merek BSJ Cengkeh Abadi (5.580 batang).

  • 1 unit mobil Grandmax putih DA 8740 CT yang digunakan untuk distribusi.

Selain itu, polisi juga menahan tiga orang tersangka, masing-masing:

  • MS (38), pemilik sekaligus pengelola barang.

  • MA (32), karyawan yang membantu distribusi.

  • AB (28), karyawan yang membantu penjualan.

“Ketiga tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan serta modus operandi lebih luas. Mereka dijerat Pasal 29 ayat (2a) dan/atau Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” jelas Kombes Pol Andi Adnan.

Usai konferensi pers, Ditpolairud Polda Kalsel secara resmi melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kepada Bea Cukai Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Kalsel dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menindak tegas para pelaku agar memberi efek jera,” ujarnya. (Red)

© Copyright 2022 - Kalsel Today