![]() |
| Disdikbud Kalsel melaksanakan Tes Substansi bagi Bakal Calon Kepala Sekolah. (Foto: MC Kalsel) |
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) ini diikuti oleh 120 guru dari berbagai daerah di Kalsel. Pelaksanaan tes dilakukan secara objektif, murni, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengatakan bahwa tes tersebut menjadi sarana untuk menilai kompetensi kepribadian, sosial, serta profesional para peserta agar siap memimpin lembaga pendidikan secara efektif dan berintegritas.
“Seleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh Tantri Narindra, Sabtu (8/11/2025).
Seleksi calon kepala sekolah ini dilaksanakan melalui dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi.
Peserta yang lolos seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan selanjutnya mengikuti Tes Substansi BCKS yang digelar pada 2 November 2025 di SMKN 3 Banjarmasin.
Lebih lanjut, Galuh Tantri menyampaikan bahwa peserta yang berhasil lulus tes substansi akan menjalani pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai syarat penugasan menjadi kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta pengembangan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkas Galuh Tantri. (MC Kalsel/Ril)


Berita