KOTABARU, kalseltoday.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan pendampingan di Kantor Samsat Kotabaru, Rabu (11/2) sore. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Muhammad Qomarul Anwar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak melakukan penindakan tilang manual, melainkan memberikan teguran serta sosialisasi kepada pengendara yang kedapatan belum memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.
“Intinya kami mendisiplinkan masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Sifatnya persuasif, melalui sosialisasi dan teguran kepada masyarakat yang kendaraannya belum dilengkapi surat-surat sebagaimana mestinya,” ujar AKP Qomarul.
Selain menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, Satlantas juga mengingatkan pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas. Penggunaan helm standar, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengendara yang telah memenuhi kelengkapan surat dan mematuhi aturan keselamatan tentu akan merasa lebih aman dan nyaman selama berkendara.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kotabaru berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan serta disiplin berlalu lintas semakin meningkat.
“Ingat, selamat di jalan raya berarti selamat juga untuk keluarga di rumah,” pungkasnya.
Kegiatan pendampingan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan Samsat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan budaya tertib dan aman berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kotabaru. (Siti Rahmah)


Berita