Berita

Breaking News

Barang Tertinggal di Bandara Syamsudin Noor, Tak Perlu Panik, Ini Cara Melaporkannya

BANJARBARU, kaleltoday.com – Penumpang yang terburu-buru menuju pesawat terkadang tidak menyadari ada barang yang tertinggal di area bandara. Situasi ini tentu membuat panik dan tidak nyaman. Namun kini, penumpang di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin (BDJ) tidak perlu khawatir, karena tersedia layanan pelaporan barang hilang dan tertinggal melalui aplikasi LOFIA (Lost & Found InJourney Airports).

Layanan ini diterapkan di seluruh bandara yang berada di bawah Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, yakni Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan (BPN), Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin (BDJ), Bandara Supadio Pontianak (PNK), dan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya (PKY).

CEO Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia, Minggus E.T. Gandeguai, mengatakan aplikasi LOFIA hadir untuk memudahkan penumpang yang sudah melanjutkan perjalanan namun menyadari barangnya tertinggal di bandara.

“Melalui aplikasi ini, penumpang cukup melapor lewat LOFIA yang tersedia di Google Play Store, sehingga proses pencarian barang menjadi lebih mudah dan praktis,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pengguna jasa transportasi udara selalu memperhatikan barang bawaan selama berada di area bandara.

“Pesawat udara menjadi salah satu moda transportasi andalan untuk perjalanan jarak jauh. Karena itu kami terus mengimbau penumpang agar selalu memastikan barang bawaannya aman demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Cara Melapor Kehilangan Barang Lewat Aplikasi LOFIA

Berikut langkah-langkah pelaporan barang hilang di Bandara Syamsudin Noor melalui aplikasi LOFIA:

  1. Unduh aplikasi LOFIA melalui Google Play Store, lalu masuk menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Pengguna juga dapat login menggunakan akun Google.

  2. Pada halaman utama tersedia fitur Recently Found, yang menampilkan daftar barang yang baru ditemukan petugas bandara. Jika barang tersebut milik pengguna, klaim dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti kepemilikan, seperti:

    • Deskripsi ciri khusus barang
    • Foto saat menggunakan barang
    • Kwitansi atau bukti pembelian
  3. Jika barang tidak muncul di menu Recently Found, pengguna dapat membuat laporan baru melalui ikon (+) di aplikasi. Pengguna cukup mengisi data diri, detail barang, waktu serta lokasi kehilangan. Foto barang juga dapat diunggah untuk mempermudah proses pencarian.

Selain melalui aplikasi, penumpang yang masih berada di area bandara juga dapat langsung mendatangi layanan Customer Service untuk mendapatkan bantuan pelaporan.

Ketentuan Penyimpanan Barang Temuan

Pihak bandara juga menginformasikan bahwa barang temuan yang tidak segera diambil akan dipindahkan ke tempat penyimpanan khusus demi menjaga keamanan barang hingga dijemput pemiliknya.

Adapun ketentuan penyimpanan barang temuan sebagai berikut:

  • Barang temuan disimpan maksimal satu minggu di bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan.
  • Barang berupa makanan hanya disimpan selama satu hari sebelum dimusnahkan.
  • Barang lain yang tidak diambil dalam waktu satu bulan akan disumbangkan atau dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Manajemen Bandara Regional VI kembali mengingatkan bahwa meskipun layanan pelaporan barang hilang telah tersedia, penumpang tetap diimbau untuk selalu mengecek dan menjaga barang bawaannya selama berada di bandara. (Tim)

© Copyright 2022 - Kalsel Today