Berita

Breaking News

Kedapatan Rampas Gelang Emas dengan Modus Petugas PLN, Warga Martapura Diringkus Polisi


BANJARBARU, kalseltoday.com – Aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan seorang pria berinisial Zainal Abidin (41), warga Martapura, Kabupaten Banjar, berakhir apes setelah dirinya berhasil diamankan warga di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (5/5/2026).

Pelaku nekat menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai petugas PLN yang hendak memeriksa meteran listrik di rumah korban.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi, mengungkapkan bahwa setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku secara tiba-tiba memeluk korban sambil menodongkan sebilah pisau.

“Pelaku kemudian merampas satu gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ujar Kardi, Rabu (6/5/2026).

Korban yang terkejut dan panik sontak berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar warga sekitar yang langsung berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil interogasi, Zainal Abidin mengakui seluruh perbuatannya. Kepada petugas, ia mengaku awalnya hanya berkeliling mencari pekerjaan. Namun saat melintas di depan rumah korban, pelaku tergoda setelah melihat korban mengenakan gelang emas.

“Pelaku sempat berniat mengajak rekannya untuk melakukan aksi tersebut, namun ditolak. Ia kemudian pulang ke rumah mengambil pisau, lalu kembali mendatangi korban,” jelas Kardi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram serta satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 20 sentimeter.

Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya dan dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Tim)

© Copyright 2022 - Kalsel Today