TABALONG, kalseltoday.com – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M.membuahkan hasil dengan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman sebuah Masjid, Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin (22/6/2026) sore. Korban adalah FAH (33) warga desa Garagata kecamatan Jaro , sore itu korban memarkirkan skuter metik warna merah miliknya di halaman Masjid saat hendak melaksanakan salat berjamaah. Karena terburu-buru mengejar rakaat salat, korban meninggalkan kunci kontak di dalam box sebelah kiri sepeda motor.
Usai melaksanakan salat, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Setelah memeriksa rekaman CCTV masjid, diketahui kendaraan tersebut dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong dengan kerugian yang dialami mencapai 8 juta Rupiah.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada malam harinya pelaku berhasil diamankan di Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaku diketahui bernama RTF (27), warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Diketahui pula bahwa yang bersangkutan merupakan seorang residivis.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit skuter metik warna merah , 1 lembar STNK, serta 1 buku BPKB kendaraan milik korban.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja cepat sehingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong. (Ary)
Berita