HSU, kalseltoday.com – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses pembiayaan usaha terus dilakukan jajaran Polsek Banjang. Melalui kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Tabel Rafaksi, masyarakat diajak mengenal lebih dekat berbagai fasilitas permodalan yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha secara legal dan terjangkau.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Banjang yang terdiri dari AIPTU Noryadi selaku Ka Jaga, Brigadir Fahmi Rachman, dan Bripda M. Alfito Gusna.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai program Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk mekanisme pengajuan, persyaratan administrasi, hingga skema angsuran yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai tabel rafaksi sebagai acuan dalam perhitungan pembiayaan dan pengelolaan usaha.
Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan yang aman dan terpercaya.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat memanfaatkan program pembiayaan pemerintah secara tepat guna untuk mengembangkan usaha mereka," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan KUR menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha dengan bunga yang relatif ringan dan proses yang sesuai ketentuan perbankan.
Selain memberikan informasi terkait pembiayaan usaha, petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengajukan pinjaman serta menyesuaikan besaran pembiayaan dengan kebutuhan dan kemampuan usaha yang dimiliki. Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari risiko kredit bermasalah di kemudian hari.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan masih terdapat sebagian masyarakat yang memerlukan pendampingan terkait kelengkapan administrasi dalam pengajuan KUR. Oleh karena itu, sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap kepada masyarakat dan pelaku UMKM di seluruh wilayah hukum Polsek Banjang.
Polsek Banjang juga menilai perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan pihak perbankan guna memastikan informasi yang diterima masyarakat akurat serta memudahkan proses pelayanan bagi calon penerima KUR.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program Kredit Usaha Rakyat dan dapat memanfaatkannya sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat ekonomi keluarga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Ary)

Berita