KOTABARU, kalseltoday.com – Langkah nyata Reforma Agraria mulai dirasakan masyarakat desa. Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru turun ke Desa Tirawan pada Rabu, (24/6/2026), untuk melaksanakan Identifikasi Indikatif Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Irvan Umbara, A.Md., S.H., bersama jajaran.
Tujuan TORA adalah mengidentifikasi bidang tanah yang berpotensi untuk ditata dan diberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Di lapangan, tim melakukan tiga hal utama. Meninjau kondisi fisik tanah, memverifikasi data yuridis, dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga.
"Identifikasi ini penting agar data yang masuk benar-benar valid. Dari sini kita pastikan program Reforma Agraria berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan," jelas Irvan.
TORA merupakan salah satu pintu masuk penataan aset. Sasaran akhirnya adalah pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Melalui proses ini, Kantor Pertanahan Kotabaru berharap dapat mewujudkan penguasaan tanah yang lebih berkeadilan, memberikan kepastian hukum bagi warga, serta mendorong pemanfaatan lahan yang produktif dan berkelanjutan.
"Kantah Kotabaru berkomitmen penuh mendukung Reforma Agraria. Ini adalah program strategis nasional untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, berkeadilan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkas Irvan. (Siti Rahmah)

Berita