KOTAMOBAGU, kalseltoday.com – Ajang balap yang seharusnya menjadi hiburan berubah menjadi tragedi. Kecelakaan maut dalam Turnamen Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Bersahabat Championship 2026 di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sembilan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 15.50 WITA di lintasan nonpermanen yang berada di Jalan AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Kecelakaan terjadi ketika salah satu mobil peserta yang dikemudikan pembalap bernama Tian Ngantung kehilangan kendali setelah melewati lintasan balap. Kendaraan tersebut kemudian melenceng dari jalur dan menghantam area penonton.
Benturan keras itu menyebabkan sejumlah penonton menjadi korban. Delapan orang akhirnya dinyatakan meninggal dunia, sementara sembilan korban lainnya mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Informasi mengenai jumlah korban tersebut merupakan perkembangan terbaru setelah sebelumnya jumlah korban meninggal dunia masih bertambah secara bertahap.
Polda Sulut Ambil Alih Penanganan
Pasca-tragedi tersebut, Polda Sulawesi Utara mengambil alih penanganan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum dapat diusut secara menyeluruh.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan proses hukum tetap berjalan dan dilakukan secara terbuka serta akuntabel.
Hingga Senin (10/8/2026), polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan, tetapi juga mencakup pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.
“Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara,” kata Roycke sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Pembalap Berpotensi Jadi Tersangka
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga membuka kemungkinan menetapkan pengemudi mobil yang menabrak penonton sebagai tersangka.
Kapolda Sulut menyebut pembalap tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi tersangka, namun proses hukum tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh penyidik.
“Semua berpotensi jadi tersangka, namanya praduga tak bersalah, tapi pengemudi itu sudah jelas besar potensinya jadi tersangka,” ujar Roycke.
Meski demikian, polisi belum berhenti pada pemeriksaan pembalap. Aspek penyelenggaraan kegiatan juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan, termasuk bagaimana sistem pengamanan lintasan, penempatan penonton, hingga prosedur keselamatan diterapkan selama perlombaan.
Keselamatan Penonton Jadi Sorotan
Tragedi tersebut kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dalam setiap kegiatan olahraga otomotif, terlebih ketika perlombaan digelar di area yang berdekatan dengan masyarakat dan penonton.
Penyelenggara sebelumnya menyatakan siap bertanggung jawab terhadap dampak kecelakaan, termasuk membantu biaya pengobatan korban yang masih menjalani perawatan.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak menghentikan proses hukum. Aparat kepolisian tetap mendalami apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut tersebut.
Kapolda Sulut memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hasil penyelidikan nantinya menjadi dasar untuk menentukan pihak-pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab hukum atas tragedi tersebut.
Tragedi di Kotamobagu ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban sekaligus peringatan keras bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan ajang balap, bukan hanya bagi pembalap tetapi juga bagi seluruh penonton dan masyarakat di sekitar lokasi. (FR)
Berita