HSU, kalseltoday.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dua titik hotspot terdeteksi di Desa Beringin, Kecamatan Banjang, Rabu (16/9/2026).
Merespons adanya titik panas tersebut, Kasat Samapta Polres HSU AKP Sutopo memimpin langsung personel untuk melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi karhutla.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 Wita. Dalam penanganan tersebut, personel Samapta Polres HSU bersama anggota Polsek Banjang mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD HSU, aparatur desa serta masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pemantauan hotspot, terdapat dua titik panas yang terdeteksi di wilayah Desa Beringin. Titik pertama berada pada koordinat -2.41658, 115.33218 dan titik kedua pada koordinat -2.41729, 115.33671.
Kedua titik tersebut terdeteksi melalui sumber NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan, area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut dengan vegetasi berupa semak belukar, bondong dan purun.
Menurut keterangan masyarakat setempat, api telah mulai terlihat sejak Selasa (15/9/2026). Kondisi lahan yang merupakan gambut serta terbatasnya sumber air menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman.
Untuk mempercepat penanganan, personel menggunakan pompa portable milik Sat Samapta Polres HSU. Pemadaman dilakukan secara terpadu untuk mengendalikan api sekaligus melakukan pembasahan terhadap area yang berpotensi kembali terbakar.
Kapolsek Banjang Fajar Hendratmo, S.H., bersama personel Polsek Banjang turut berada di lokasi dalam penanganan karhutla tersebut.
Petugas terus melakukan pemadaman dan pembasahan guna memutus penyebaran api serta mencegah meluasnya area terbakar.
Sementara itu, hingga kegiatan selesai dilaksanakan, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Adapun penyebab pasti terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan.
Polres HSU menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat. Selain mengancam lingkungan, karhutla juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas serta kualitas udara masyarakat.
Upaya pemadaman dan pembasahan juga dilakukan sebagai langkah pencegahan agar titik api tidak kembali meluas, sekaligus mengurangi dampak karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi. (FR)


Berita