Berita

Breaking News

Residivis Kambuhan Curi Sepeda Motor dan Bawa Kabur Balita

Foto Humas Polda Kalsel

Kalseltoday.com, Kandangan - Orang tua mana yang tidak kalut saat mengetahui anak balita dan sepeda motornya hilang usai ditinggal sholat maghrib. Kejadian bermula pada Sabtu tanggal 15 Oktober 2022.


Saat itu korban menjaga warung makan di Jalan Melati Kelurahan Kandangan Utara Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)


Saat itu datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku bernama Dadu singgah minum teh di warung milik korban tesebut dan pada saat itu pelaku mengatakan akan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke ATM tetapi korban tidak mengijinkan.


Selanjutnya sekitar pukul 18.00 Wita saat korban melaksanakan sholat magrib di dalam kamar, dan setelah selesai melaksanakan sholat magrib, korban terkejut melihat anak balita beserta sepeda motor scoopy korban tidak ada lagi.


Seketika korban panik dan menanyakan kepada pemilik Pom Mini sebelah warungnya berinisial RMD, pada saat itu RMD mengatakan kepada korban, bahwa diduga Pelaku usai mengisi minyak di pom mini nya sebesar 20 ribu rupiah (belum dibayar) dan membawa anak korban dan sepeda motor Scoopy tersebut.


Selanjutnya sekitar jam 23.00 wita anak korban yg masih berusia 4 tahun telah ditemukan dan diamankan sopir taksi di daerah Danau Salak. Atas kejadian tersebut, Jatanras HSS berkoordinasi dengan Team Macan Kalsel guna menyelidiki dan mencari Pelaku. Dari hasil penyelidikan anggota dilapangan, diketahui pelaku an M Ahyar warga Pasar Lima Kecamatan Bbanjarmasin Tengah.


Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan, pencurian dan penggelapan sepeda motor.


Selanjutnya pada Jumat, tanggal 11 November 2022, team gabungan berhasil mengamankan Pelaku disebuah warnet di daerah Simpang Telawang Banjarmasin.


Dari hasil pengembangan,pelaku dibantu satu pelaku lainnya bernama Dayat warga Pasar Lima Banjarmasin yang turut membantu menjualkan sepeda motor hasil curian pelaku.


Kedua pelaku dibawa ke Mapolres HSS guna dilakukan pemeriksaan dan Proses lebih lanjut.  (*)

© Copyright 2022 - Kalsel Today