Kalseltoday.com, Kendari - Pria berinisial B (20) ini nekat menebas rekannya yang berinisial RJ karna sakit hati, pasalnya rekannya tersebut ketahuan selingkuhi kekasihnya dan parahnya lagi di duga kuat kekasihnya tersebut sudah di setubuhi RJ.
Peristiwa tersebut terjadi
di sebuah indekos yang ada di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota
Kendari, Senin (19/6/2023) lalu.
Aksi penganiayaan yang
dilakukan oleh pelaku B terhadap korban RJ ini bermula saat keduanya berada di
indekos pelaku.
Dalam indekos itu juga, ada
seorang wanita yang tak lain adalah kekasih pelaku.
Selanjutnya, pelaku ke luar
dan meninggalkan indekos untuk melaksanakan salat subuh.
Di dalam indekos itu,
tersisa korban RJ dan kekasih pelaku. Saat itu, pelaku sempat menaruh curiga
jika meninggalkan kekasihnya bersama korban RJ.
Untuk membuktikan
kecurigaannya, pelaku diam-diam mengaktifkan rekaman HP dan menyimpannya dalam
tas.
Usai pulang shalat, pelaku
mendengarkan seluruh isi rekaman tersebut. Dari rekaman itu, ia mendengarkan
percakapan mesra antara kekasihnya dengan RJ.
Bahkan, dari rekaman itu di
ketahui keduanya di duga kuat telah melakukan hubungan intim layaknya pasangan
suami-istri.
Pelaku yang yang kesal pun
naik pitam dan mengambil parang lalu menebas korban RJ mengenai siku kiri
korban.
“Saya tebas karena sakit
hati, waktu shalat subuh itu hari saya tinggalkan pacarku sama temanku dalam
kamar. Tapi saya aktifkan rekaman HP kemudian itu HP saya simpan dalam tas. Itu
tas ada di atas ranjang,” ujarnya di kutip media ini dari KendariInfo, Jum'at
(22/6/2023).
Usai kejadian, korban
dibawa oleh temannya yang lain ke RS Bhayangkara Kendari untuk menjalani
perawatan medis.
Setelah mendapat perawatan
medis RJ pun melaporkan pelaku ke Polresta Kendari atas dugaan kasus
penganiayaan terhadapnya.
Kasat Reskrim Polresta
Kendari, AKP Fitrayadi menyebut penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang
cukup. Bahkan, Buser 77 telah melakukan penangkapan terhadap B di sebuah
indekos yang ada di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu
(21/6/2023) kemarin sekira pukul 22.00 Wita.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)
Berita