Berita

Breaking News

Sat Narkoba Polres Batola Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Alalak


Batola - Satuan  Reserse Narkoba Polres Batola Ungkap perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan 1 Jenis Sabu pada  Rabu (5/6/2024).


Pemberantasan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika terus digencarkan oleh Sat Narkoba  Polres Batola 


Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan baru-baru ini sat Narkoba Polres Batola telah melakukan   Pengungkapan Tindak Pidana peredaran dan Penyalah gunaan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu


Pengungkapan peredaran Narkotika diawali dari adanya informasi Masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di Jl. Trans Kalimantan Handil Bakti, wilayah Kec. Alalak Kab. Batola


Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran Narkoba di tempat yang   dimaksud petugas melakukan penyelidikan disekitar  jalan Trans Kalimantan  Kel. Handil bakti Kec. Alalak


Petugas Sat Narkoba pada saat itu Rabu tanggal 5 Juni 2024. Skp 12.30 wita, ada melihat seorang laki-laki yang gelagatnya mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.


Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang Pria berinisial  SP, Umur 40 tahun, alamat JL. A. Yani Kec. Gambut Kab. Banjar



Pelaku berinisial SP yang sempat  membuang sebuah benda yang diduga narkotika Golongan 1 jenis sabu yang dibungkus menggunakan kotak rokok dibuangnya dipinggir jalan, selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan seorang pelaku  berinisial SP


Ketika ditanyakan mengenai barang narkotika jenis sabu tersebut pelaku berinisial SP mengaku bawa barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Batola untuk proses lebih lanjut


Dari pelaku berinisial SP Sat Narkoba polres Batola berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Paket Narkotika  yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 2,38 gram,  yang sempat dibuang dipinggir jalan namun aksi pelaku sempat di lihat petugas Sat Narkoba, Saat ditanyakan kepemilikan Barang 1 paket Narkotika Jenis sabu tersebut, pelaku SP mengakui bahwa barang Narkotika tersebut adalah miliknya


Petugas Sat Narkoba juga mengamankan 1 buah sepeda Motor milk pelaku yang digunakan Saat kejadian tersebut yaitu 1 buah Sepeda Motor Milik Jufiter MX DA 2082 OL dan 1 Buah HP merk VIVO Y15s milik pelaku


Kasat Res Narkoba AKP Mashuri, S.H. ketika di konfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut terhadap pelaku dilakukan proses, hukum di polres Batola dengan persangkaan tindak Pidana Narkotika," pungkas AKP Mashuri.


© Copyright 2022 - Kalsel Today