BATOLA, kalseltoday.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Barito Kuala melalui Polsek Anjir Muara menggelar Operasi Sikat Intan 2025. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjir Muata, Iptu Aspi Hadi, S.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Anjir Muara, Aipda Hartono, S.H, berhasil mengamankan seorang penjual alkohol ilegal pada Sabtu (10/05/2025) malam.
Operasi ini menyasar berbagai tindak kriminal, termasuk premanisme, perjudian, dan tindak pidana lainnya, dalam kegiatan operasi tersebut, petugas gabungan dari Polsek Anjir muara dan personil Koramil Anjir Muara, menemukan dan menyita 63 botol Alkohol Cap Gadjah (ukuran 100 ml dengan kadar alkohol 95%) yang diperdagangkan tanpa izin.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasih Humas Iptu Marum, menjelaskan bahwa alkohol ilegal tersebut ditemukan di sebuah warung Milik Pelaku sdr. MS Desa marabahan baru Kec. Anjir Muara wilayah hukum Polres Batola, Selasa (13/05/220/)
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Anjir Muara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat seperti ini akan terus digencarkan guna memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif serta agar masyarakat merasa Aman dan Nyaman. (***)
Berita