BANJAR, kalseltoday.com — Petugas piket Polsek Astambul melaksanakan kegiatan problem solving terkait penyalahgunaan uang sumbangan di area Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary (Datu Kelampaian), Senin (14/7/2025) kemarin di kantor Polsek Astambul.
Kegiatan ini menyikapi kejadian pada Sabtu (12/7/2025) sore, saat tiga warga setempat didapati menerima uang dari penziarah yang seharusnya dimasukkan ke kotak amal Yayasan Ukhuwah, namun digunakan untuk kepentingan pribadi. Mereka yang terlibat adalah MF (31), RD (50), dan MJK (46), ketiganya warga Desa Kelampaian, Astambul.
Petugas Polsek bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam kesempatan itu, para pihak yang bermasalah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, pihak Yayasan Ukhuwah, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga bersedia mengganti uang yang telah digunakan sebesar Rp47.000 dan menerima konsekuensi hukum jika mengulangi perbuatannya.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Astambul Achmad Fauzi S.Sos., Pembakal Kelampaian Tengah Rusdian, serta perwakilan Yayasan Ukhuwah, Husin Arafat. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas, mensosialisasikan hotline darurat 110, dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Pihak Yayasan mengapresiasi langkah cepat Polsek Astambul menangani kasus ini, sementara masyarakat menyatakan merasa terayomi dan terbantu dengan kehadiran polisi yang memberikan solusi terhadap permasalahan sosial. Pemerintah desa pun menyampaikan terima kasih atas penyelesaian yang baik. (FR)
Berita