Berita

Breaking News

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap di Gunung Ulin, Polisi Sita 21 Paket Siap Edar

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kotabaru kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial TYBK (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru di Desa Gunung Ulin, Jumat malam (21/11/2025), setelah diduga kuat menjadi pengedar sabu.


KOTABARU
kalimantanprime.com — Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kotabaru kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial TYBK (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru di Desa Gunung Ulin, Jumat malam (21/11/2025), setelah diduga kuat sebagai pengedar sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku, yang disebut kerap mengedarkan sabu di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menciduk TYBK tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 paket sabu dengan total berat bersih 2,06 gram, serta sejumlah alat yang digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Timbangan digital

  • Alat press

  • Plastik klip

  • Sedotan

  • Bong

  • Handphone milik pelaku

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Sidiq Martujet, S.Sos., M.M., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotabaru. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di daerah ini,” tegas IPTU Sidiq.

Satresnarkoba juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (*)

© Copyright 2022 - Kalsel Today