HSU, kalseltoday.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Hal tersebut ditunjukkan melalui konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres HSU, Selasa (30/6/2026) sore.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara, AKBP Agus Nuryanto, didampingi Kasat Reskrim IPTU Firdaus Tarigan, serta dihadiri Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Ren, Kapolsek Danau Panggang, Kasi Humas, jajaran Satreskrim, Unit Opsnal, dan personel Polsek Danau Panggang.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan perkembangan penanganan dua perkara yang berhasil diungkap Satreskrim Polres HSU, yakni dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP, serta dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk transparansi Polres HSU kepada masyarakat terkait proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Usai pemaparan kasus, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Pada kesempatan tersebut, jajaran kepolisian memberikan penjelasan mengenai proses pengungkapan perkara, penanganan penyidikan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik dalam mengumpulkan alat bukti.
Konferensi pers kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Hulu Sungai Utara berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (Ary)

Berita